Wednesday, 11 April 2012
Yang paling
tinggi dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada
beberapa jenjang aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh
itu bagian dari dakwah, tetapi dakwah bukan hanya semata-mata
tabligh. Selain tablig, dalam jenjang aktifitas dakwah juga mengenal
taklim. Yang bersifat lebih intensif dari sekedar tabligh. Ada juga
takwin, yang jauh lebih intensif lagi dari taklim dan tabligh.
Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Dari kata ballagha - yuballighu.
Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar
sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah.
Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah
itu.
Berbeda dengan
taklim, di mana intensitasnya lebih dalam. Orang-orang yang masuk
dalam program taklim punya beban lebih, yaitu belajar dan mendalami
masalah-masalah yang lebih dari ajaran Islam.
Sedangkan
istilah khutbah dan ceramah sesungguhnya merupakan media dalam
bertabligh. Khutbah itu identik dengan khutbah jumat, yang hukumnya
wajib diselenggarakan tiap hari Jumat. Meski pun di luar khutbah jumat
juga kita mengenal adanya khutbah nikah, khutbah ''Idul Fithri dan
''Idul Adha. Sedangkan ceramah sifatnya agak bebas, tidak ada ketentuan
waktu dan kesempatannya. Misalnya ceramah maulid, pengajian dan
sejenisnya.
Khutbah Jumat
Khutbah jumat
punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait
erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Sedangkan ceramah
agak bersifat bebas, bisa dilakukan kapan saja, oleh siapa saja,
dalam event apa saja, dan tidak punya syarat dan rukun.
Rukun Khutbah Jumat:
- Mengucapkan hamdalah.
- Mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
- Menyampaikan wasiat atau pesan untuk taqwa.
- Membaca sebagian ayat Al-Quran pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya di khutbah pertama).
- Mendoakan umat Islam pada salah satu dari dua khutbah (sebaikya di khutbah kedua).
- Khatibsuci dari hadats kecil dan besar.
- Khatibsuci dari najis baik di tubuh, pakaian maupun tempat.
- Khatibmenutup aurat seperti shalat.
- Khatibberdiri bila mampu.
- Khatibduduk di antara dua khutbah.
- Khutbah pertamabersambung dengan khutbah kedua.
- Khutbah keduabersambung dengan shalat Jumat.
- Rukunnyayang paling asasi disampaikan dalam bahasa Arab, meski tambahannya boleh dengan bahasa selain Arab.
- Khutbah itu didengarkan/dihadiri oleh minimal 40 orang yang wajib atasnya shalat jumat (mazhab Asy-Syafi''i)
- Khutbah dilakukan masih pada waktu Dzhuhur
Pendidikan adab di dalam masjid ini harus bisa menjadi anak-anak itu beisa tenang di dalam masjid, baik saat shalat jumat, atau pun shalat lainnya. Dan jangan sekali-kali melepas anak masuk ke masjid sebelum dia dinyatakan lulus dalam pendidikan adab di dalam masjid.
Rasulullah SAW memang memerintahkan agar kita menyuruh anak usia 7 tahun untuk shalat, tetapi bukan dimulai dari masjid. Jadi jangan langsung dibawa ke masjid, sementara anak itu belum dibekali dengan adab-adab berada di masjid.
Ini kesalahan paling fundamental dari kebanyakan kita, yaitu kita hanya membekali mereka dengan gerakan dan bacaan shalat, tetapi tidak pernah memastikan bahwa anak itu sudah punya bekal tentang adab-adab berada di masjid. Sehingga masjid menjadi riuh dan bising dengan kehadiran mereka.
Maka anak-anak itu perlu mendapat terapi dan pelatihan yang sangat mendasar tentang adab berada di masjid. Entah bagaimana cara dan tekniknya, pokoknya mereka harus diajarkan bagaimana masuk masjid dan beribadah dengan tenang, khusyu'' dan tidak bersuara saat khutbah disampaikan. Sekedar memarahi dan melarang mereka untuk tidak ribut dan dilakukan hanya saat khutbah jumat adalah pekerjaan yang sia-sia, bahkan menghilangkan pahala jumat.
Label: PENDIDIKAN AGAMA ISLAM XI