Wednesday, 25 April 2012

Mozaik

Seni Mosaic adalah ekspresi keindahan melalui ubin keramik warna-warni kecil dan rusak. Dasar teknik mosaik termasuk menerapkan perekat ke permukaan proyek Anda dan menekan dalam mosaik bit untuk membentuk sebuah gambar atau sebuah kaleidoskop berwarna-warni.
Membuat mosaik gaya bebas merupakan proyek kerajinan dengan ubin mosaik, keramik rusak, cabochons kaca dan setiap kecil lainnya, datar dapat mendukung objek. Thinset adalah bahan perekat standar yang digunakan dalam pembuatan mosaik proyek luar ruangan karena daya tahan dan ketahanan terhadap unsur-unsur. Untuk proyek dalam ruangan, itu tidak perlu menggunakan thinset; kerajinan lem kuat seperti Weldbond, E6000 atau Kuku cair yang jelas dapat bekerja dengan baik. Sebarkan perekat atas bagian kecil pada suatu waktu, menempatkan ubin mosaik atau bit. Anda harus meninggalkan sekitar 1 / 8 dari satu inci antara potongan-potongan mozaik saat Anda menempatkan mereka pada proyek Anda.
Dengan mosaik gaya bebas, tidak ada pola untuk diikuti – hanya menempatkan bit dengan cara yang menyenangkan Anda. Hasil akhirnya akan menjadi kebun binatang warna dan tekstur. Tunggu minimal 24 jam untuk lem benar-benar ditempelkan sebelum Anda menambahkan nat. Grouting sederhana, Anda hanya menyebarkan materi di celah-celah antara masing-masing bagian. Bagian terberat tentang grouting adalah pembersihan. Anda harus menghapus semua nat dari potongan mosaik wajah Anda sebelum mengering atau permukaan ubin dan keramik Anda dapat menjadi keruh. Bersihkan permukaan dengan air hangat dan spons sampai semua nat pada bit mosaik terhapus. Tunggu sampai kering grout nya, dan kemudian menerapkan sealer nat untuk melindungi proyek Anda dari kelembaban dan pewarnaan.
2. Mosaic bermotif

Anda dapat menggunakan teknik mosaik kerajinan yang sama untuk membuat sebuah mosaik bermotif seperti yang Anda gunakan untuk membuat sebuah mosaik gaya bebas. Satu-satunya perbedaan adalah bahwa Anda menggambar pola Anda langsung ke meja Anda atau perkebunan sebelum Anda menerapkan perekat. Bekerja di bagian-bagian kecil, menambahkan warna yang berbeda dari ubin mosaik atau keramik yang rusak untuk membuat pola atau gambar.
3. Layered Mosaic

Buat proyek mosaik mudah tanpa diperlukan grouting. Teknik kerajinan mosaik adalah prinsip yang sama seperti dengan karya seni mozaik lain, tetapi potongan keramik, genteng dan kaca berlapis bukan hanya ditempatkan berdampingan. Anda dapat menggunakan teknik ini pada proyek-proyek kecil seperti frame mozaik, vas atau pekebun. Pada dasarnya, apapun yang Anda dapat mosaik dengan cara tradisional dengan thinset dan nat, Anda dapat membuat sebagai mosaik berlapis. Mulailah dengan menerapkan perekat di bagian belakang potongan pribadi Anda. Lem kerajinan yang kuat adalah pilihan terbaik untuk membuat sebuah mosaik berlapis karena lebih mudah untuk diterapkan. Jika mosaik berlapis Anda akan digunakan di luar ruangan, gunakan Kuku Cair atau perekat tahan air. Lem bahan mosaik untuk proyek Anda, potongan di samping pas satu sama lain yang Anda inginkan. Kembalilah ke seluruh bagian, mengisi kesenjangan sedikit mosaik dengan yang lain di atas dengan bit Anda telah ditempatkan. Hasilnya adalah proyek 3-D yang penuh dengan warna dan tekstur, tetapi tidak ada nat.

Pemenfaatan Bahan Bekas Koran


Recycled Rover:
Paper Chair:
Schoolhouse:
Newspaper Chair:
Recycled Paper Sculptural Installations:

Newspaper House:

Ancaman Disintegrasi Bangsa

A. PKI MADIUN 1948
Munculnya PKI merupakan perpecahan pada tubuh SI ( Sarikat Islam ) yang mendapat pengaruh ISDV ( Internasionalisme Sosialisme Democratise Vereeniging ) yang didirikan oleh HJFM. Snevliet Dkk pada bulan Mei 1914 di Semarang yang pada bulan Desember diubah menjadi PKI.
Pada tanggal 13 Nopember 1926 melakukan pemberontakan terhadap pemerintah Belanda. Pada tanggal 18 September 1948 MUSO memimpin pemberontakan terhadap RI di Madiun. Tujuannya ingin mengubah dasar negara Pancasila menjadi dasar negara komunis. Pemberontakan ini menyebarhampir di seluruh daerah Jawa Timur namun berhasil di gagalkan dengan ditembak matinya MUSO sedangkan Semaun dan Dharsono lari ke Rusia.
B. DI/TII
1. JAWA BARAT
Dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo karena tidak setuj terhadap isi perjanjian Renville. Sewaktu TNI hijrah ke daerah RI ( Yogyakarta ) ia dan anak buahnya menolak dan tidak mau mengakui Republik Indonesia dan ingin menyingkirkan Pancasila sebagai dasar negara. Untuk itu ia memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia dengan nama Darul Islam ( DI )
2. JAWA TENGAH
Dipimpin oleh Amir Fatah dan Kyai Sumolangu. Selama Agresi Militer Belanda ke II Amir Fatah diberi tugas menggabungkan laskar-laskar untuk masuk dalam TNI. Namun setelah banyak anggotanya ia beserta anak buahnya melarikan diri dan menyatakan bagian dari DI/TII.
3. SULAWESI SELATAN
Dipimpin oleh Abdul Kahar Muzakar. Dia berambisi untuk menduduki jabatan sebagai pimpinan APRIS ( Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat ) dan menuntut aga45r Komando Gerilya Sulawesi Selatan ( KGSS ) dimasukkan ke dalam APRIS dengan nama Brigade Hasanuddin. Tuntutan tersebut ditolak oleh pemerintah sebab hanya mereka yang memenuhi syarat saja yang akan menjadi tentara maka terjadilah pemberontakan tersebut.
4. ACEH
Dipimpin oleh Daud Beureueh Gubernur Militer Aceh, karena status Aceh sebagai daerah Istimewa diturunkan menjadi sebuah karesidenan di bawah propinsi Sumatera Utara. Ia lalu menyusun kekuatan dan menyatakan dirinya bagian dari DI/TII. Pemberontakan ini dapat dihentikan dengan jalan Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh ( MKRA ).
5. KALIMANTAN SELATAN
Dipimpin oleh Ibnu Hajar, ia menyatakan dirinya bagian dari DI/TII dengan memperjuangkan kelompok rakyat yang tertindas. Ia dan anak buahnya menyerang pos-pos kesatuan tentara serta melakukan tindakan pengacauan yang pada akhirnya Ibnu Hajar sendiri ditembak mati.
C. APRA ( Angkatan Perang Ratu Adil )
Pemberontakan ini dipimpin oleh Kapten Raymond Westerling bekas tentara KNIL. Tujuannya agar pemerintah RIS dan negara Pasundan mengakui APRA sebagai tentara negara Pasundan dan agar negara Pasundfan tidak dibubarkan/dilebur ke dalam NKRI.
D. ANDI AZIS
Beliau merupakan komandan kompi APRIS yang menolak kedatangan TNI ke Sulawesi Selatan karena suasananya tidak aman dan terjadi demonstrasi pro dan kontra terhadap negara federasi. Ia dan pasukannya menyerang lapangan terbang, kantor telkom, dan pos-pos militer TNI. Pemerintah mengeluarkan ultimatum agar dalam tempo 4 x 24 jam ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
E. RMS ( Republik Maluku Selatan )
Pemberontakan ini dipimpin oleh Dr. Christian Robert Stevenson Soumokil bekas jaksa agung NIT ( Negara Indonesia Timur ). Ia menyatakan berdirinya Republik Maluku Selatan dan memproklamasikannya pada 25 April 1950. Pemberontakan ini dapat ditumpas setelah dibayar mahal dengan kematian Letkol Slamet Riyadi, Letkol S. Sudiarto dan Mayor Abdullah.
F. PRRI/PERMESTA
Setelah Pemilu I dilaksanakan, situasi semakin memburuk dan terjadi pertentangan . Beberapa daerah merasa seolah-olah diberlakukan secara tidak adil ( merasa dianaktirikan ) sehingga muncul gerakan separatis di Sumatera yaitu PRRI
( Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia ) dipimpin oleh Kolonel Ahmad Husen dan PERMESTA ( Piagam Perjuangan Rakyat Semesta ) di Sulawesi Utara dipimpin oleh D.J. Somba dan Kolonel Ventje Sumual.
G. G 30 S/PKI
Pada tanggal 30 September 1965 jam03.00 dinihari PKI melakukan pemberontakan yang dipimpin oleh DN Aidit dan berhasil membunuh 7 perwira tinggi. Mereka punya tekad ingin menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dengan Komunis-Marxis. Setelah jelas terungkap bahwa PKI punya keinginan lain maka diadakan operasi penumpasan :
1. Menginsyafkan kesatuan-keasatuan yang dimanfaatkan oleh PKI
2. Merebut studio RRI dan kantor besar Telkom dipimpin Kolonel Sarwo Edhy Wibowo dari RPKAD
3. Gerakan pembersihan terhadap tokoh-tokoh yang terlibat langsung maupun yang mendalanginya.
Akhirnya PKI dinyatakan sebagai partai terlarang dan tidak boleh lagi tersebar di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan SK Presiden yang ditanda tangani pengemban Supersemar Ltjen Soeharto yang menetapkan pembubaran PKI dan ormas-ormasnya tanggal 12 Maret 1966.

A. PETA WILAYAH PENDUDUKAN BELANDA
Setelah Indonesia merdeka tidak berarti Indonesia bebas dari segala bentuk penguasaan asing tapi masih berhadapan dengan Belanda yang ingin mencoba kembali menananmkan kekuasaannya. Belanda menggunakan berbagai macam cara untuk bisa kembali berkuasa seperti, membonceng pada pasukan sekutu dan pembentukan Negara-negara boneka. Pembentukan Negara boneka bertujuan untuk mengepung kedudukan pemerintah Indonesia atau mempersempit wilayah kekuasaan RI. Setiap ada perjanjian selalu diingkari oleh Belanda. Belanda hanya mengakui wilayah RI meliputi Jawa dan Sumatera yang di dalamnya berdiri Negara-negara boneka bikinan Belanda.
B. PERBEDAAN IDIOLOGI DAN STRATEGI DALAM MENGHADAPI BELANDA
Pada tanggal 1 Nopember 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat Politik dengan tujuan agar kedaulatan RI diakui dan agar di Indonesia terbentuk dan berkembang partai Politik.Namun kemauan itu diselewengkan dengan terjadinya pergeseran bentuk pemerintah dari bentuk Kabinet Presidensial ke Kabinet parlementer.Sutan Syahrir terpilih sebagai Perdana Menterinya. Pemerintah Sutan Syahrir berkeinginan mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi bukan dengan kekuatan senjata. Hal inilah yang menimbulkan pro kontra terhadap strategi menghadapi Belanda. Konflik ini dimanfaatkan oleh Belanda untuk melancarkan Agresi militernya.
C. WILAYAH PENDUDUKAN BELANDA DAN PUSAT-PUSAT KONFLIK INDONESIA-BELANDA DI  BERBAGAI DAERAH
Pada tanggal 15 September 1945 sekutu masuk ke Indonesia dan membonceng NICA ( Belanda ) yang bertujuan untuk menjajah kembali Bangsa Indonesia sehingga terjadi pertempuran Ambarawa, Bandung Lautan Api, Pertempuran di Sulaswesi Selatan, Peristiwa Merah Putih di Minahasa, Pertempuran Medan Area, 5 Hari di semarang, Puputan Margarana, dsb.
Untuk menghentikan tembak menembak antara RI-Belanda maka mulai 10 Nopember 1946 diadakan perundingan Linggajati (ditanda tangani 25 Maret 1947) yang isinya :
1. Belanda mengakui secara defakto wilayah RI atas Jawa, Sumatera dan Madura
2. RI-Belanda akan membentuk NIS dengan nama RIS
3. RI-Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
4. Belanda harus meninggalkan wilayah RI selambat-lambatnya 1 Januari 1949.
Ternyata Belanda menghianati isi perjanjian tersebut dan melakukan Agresi Militer I tanggal 21 Juni 1947 sehingga mendapat reaksi PBB. Penghentian tembak menembak dilakukan tanggal 1 Agustus 1947 dan DK PBB membentuk KTN yang anggota-anggotanya :
1. Australia ( Wakil Indonesia ) : Richard Kirby
2. Belgia ( Wakil Belanda ) : Paul Van Zeeland
3. USA ( Penengah ) : Dr. Frank Graham
Anggota KTN tersebut membantu pihak RI-Belanda untuk mengadakan perundingan di atas geladak Kapal Amerika USS RENVILLE ( 8 Desember 1947 ) dan ditandatangani tanggal 17 Januari 1948 yang isinya :
1. Belanda mengakui wilayah RI yang sedang diduduki ( Yogyakarta )
2. TNI harus hijrah ke daerah RI
3. RI merupakan bagian dari RIS
4. Dalam jangka waktu ± 6 bulan sampai 1 tahun akan diadakan pemilu untuk membentuk dewan konstitusi RIS.
Namun tidak semua masyarakat Indonesia menyetujui isi perjanjian tersebut, seperti SM Kartosuwiryo yang mendirikan DI / TII, Pemberontakan PKI Madiun ( Muso ) 1948. Belanda bertekad untuk menghapus RI dan menghancurkan kekuatan TNI. Untuk iti Belanda melakukan Agresi militer II tanggal 19 desember 1948. Belanda menyerbu Yogyakarta dan menawan presiden dan wapres serta pemimpin politik lainnya. Sebelum itu presiden sempat mengirimkan kawat pada Syafrudin Prawiranegara untuk membentuk PDRI di Sumatera. Apabila tidak sanggup maka diserahkan pada Sudarsono, AA Maramis dan LN Palar untuk membentuk pemerintah pelarian RI di India.
Pada tanggal 28 Januari 1948 DK PBB memutuskan penghentian operasi militer Belanda dan para pemimpin RI yang ditawan harus dikembalikan. Pada tanggal 14 April 1949 diadakan perjanjian ROOM ROYEN di bawah pengawasan UNCI ( perubahan dari KTN ) dan pada tanggal 7 Mei 1949 terjadi kesepakatan :
a. Pernyataan Delegasi Indonesia
1. Menghentikan perang gerilya
2. Bekerjasama mengembalikan keamanan
b. Pernyataan Delegasi Belanda
1. Menyetujui pengembalian pemerintahan RI ke Yogyakarta
2. Menghentikan operasi militer serta membebaskan para pemimpin RI dan selekasnya mengadakan KMB
D. HASIL KMB DAN KELANJUTAN KONFLIK INDONESIA-BELANDA
KMB dilaksanakan di DENHAAG ( Negeri Belanda ) pada tanggal 22 Agustus 1949 sd 29 Oktober 1949 dengan hasil keputusan :
a. Belanda menyerahkan kedaulatan RI kepada RIS
b. Antara RIS dan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia- Belanda yang dikepalai oleh ratu Belanda
c. Tentara Belanda akan ditarik mundur dan tentara KNIL akan dibubarkan
d. Masalah Irian Barat akan dibicarakan setahun setelah penyerahan kedaulatan.
Pada tanggal 27 Desember 1949 dilakukan penyerahan kedaulatan oleh Belanda kepada RIS yang wilayahnya bekas kekuasaan Belanda tanpa Irian Barat. Penyerahan kedaulatan dilakukan di tiga tempat antara lain :
a. Amsterdam dilakukan oleh Ratu Belanda kepada PM RIS
b. Yogyakarta dilakukan oleh Pemerintah RI pada pemerintah RIS
c. Jakarta dilakukan oleh Wakil Tinggi Mahkota Belanda kepada RIS
Pembentukan Negara RIS ( 16 negara bagian ) berdasarkan isi KMB ternyata tidak disetujui oleh masyarakat Indonesia dan dengan tegas mereka menuntut dibubarkannya RIS dan kembali pada Negara Kesatuan RI mengingat Bahasa, bendera maupun hari Nasional sama dengan RI. Berdasarkan hasrat dan desakan Rakyat Indonesia maka pada tanggal 17 Agustus 1950 RIS dibubarkan dan dibentuk NKRI dan saat itu juga Konstitusi RIS diganti dengan UUD Sementara RI dan bangsa Indonesia segera memasuki era baru yaitu Demokrasi Liberal

A. PERKEMBANGAN POLITIK DI INDONESIA DALAM UPAYA MENGISI KEMERDEKAAN
1. DEMOKRASI LIBERAL
Pada masa berlakunya Konstitusi RIS ( 1949 ) dan UUDS ( 1950 ) bangsa kita melaksanakan pesta Demokrasi Liberal dengan menggunakan sistem pemerintahan secara parlementer, di mana kepal negara adalah presiden sedangkan kepala pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri dan bertanggung jawab pada Parlemen ( DPR ). Pada masa itu situasi politik tidak stabil karena sering terjadi nya pergantian kabinet dan sering terjadi pertentangan politik di antara partai-partai yang ada. Adapun kabinet yang pernah memerintah antara lain
a. Kabinet Natsir ( 6 September 1950 – 20 Maret 1951 )
Kabinet ini jatuh karena ada mosi tidak percaya bahwa M. Natsir tidak mampu menyelesaikan masalah Irian Barat dan sering terjadi pemberontakan sehingga muncul gerakan DI/TII, Andi Azis, APRA, RMS dsb.
b. Kabinet Sukiman ( 26 April 1951 – 3 April 1952 )
Masalah yang dihadapinya adanya pertukaran nota antara Menlu Ahmad Subarjo dengan Duber AS Merle Cochran tentang bantuan ekonomi dan militer berdasarkan Mutual Security Act ( MSA ) atau UU kerjasama keamanan.
c. Kabinet Wilopo ( 3 April 1952 – 3 Juni 1953 )
Masalah yang dihadapinya yaitu :
1. Gerakan separatis di Sumatera dan Sulawesi
2. Peristiwa 17 Oktober
3. Peristiwa Tanjung Morawa
d. Kabinet Ali I ( 31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955 )
Masalah yang dihadapinya yaitu pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Aceh dan Sulawesi serta pergantian KSAD dari Bambang Sugeng pada Bambang Oetoyo
e. Kabinet Burhanudin Harahap ( 12 Agustus 1955 – 3 maret 1956 )
Pada masa ini berhasil melaksanakan Pemilu I dengan 2 periode , tanggal 29 September 1955 memilih anggota DPR dan tanggal 15 Desember 1955 memilih anggota Badan Konstituante. Pemilu I ini dimenangkan oleh 4 partai besar yaitu PNI, Masyumi, NU dan PKI.
f. Kabinet Ali II ( 24 Maret 1956 – 14 Maret 1957 )
Masalah yang dihadapinya yaitu timbulnya gerakan anti China dan pemberontakan PRRI/PERMESTA.
g. Kabinet Djuanda
Kabinet ini jatuh karena Badan Konstituante tidak bisa membuat UUD yang baru pengganti UUDS sehingga presiden mengeluarkan Dekritnya tanggal 5 Juli 1959 dan mengumumkan berlakunya Demokrasi Terpimpin.
2. DEMOKRASI TERPIMPIN
Karena Badan Konstituante tidak dapat membuat UUD baru pengganti UUDS maka pada tanggal 5 juli 1959 jam 17.00 hari jum’at Presiden Soekarno mengeluarkan Dekritnya yang berisi :
a. Pembubaran Badan Konstitiante
b. Berlaku kembalinya UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS
c. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu singkat
Sejak saat itu Presiden mengumumkan berlakunya sistem Demokrasi Terpimpin yang di dalamnya banyak terjadi penyimpangan dan penyelewengan terhadap UUD 1945 antara lain :
a. MPRS mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup
b. Presiden mengangkat MPRS
c. Pidato presiden yang berjdul ” Penemuan Kembali Revolusi kita ” dijadikan GBHN
d. Lembaga tinggi dan tertinggi negara dijadikan pembantu presiden
e. Presiden membubarkan DPR hasil pemilu dan menggantikannya dengan DPR-GR
Pada masa Demokrasi Terpimpin Presiden lebih anyak dipengaruhi oleh PKI dan PKI memainkan peranan pentingnya sehingga mendapatkan perlakuan istimewa dari presiden. Dalam rangka mewujudkan tujuannya maka PKI melakukan tindakan antara lain :
a. Dalam Negeri
1. Berusaha menyusup ke parpol dan ormas yang menjadi lawan
politiknya kemudian memecah belah
2. Dalam bidang pendidikan mengusahakan agar ajaran Marxis
Leninisme menjadi salah satu masta pelajaran wajib
3. Dalam bidang militer, mengindoktrinasi perwira ABRI dengan ajaran
komunis
b. Luar Negeri
Berusaha mengubah politik luar negeri yang bebas dan aktif menjurus ke
negara-negara yang komunis.
B. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEGAGALAN PENYUSUNAN UUD BARU
Badan Konstituante yang terbentuk hasil pemilu 1955 bertugas merumuskan konstitusi/UUD yang tetap sebagai pengganti UUD Asementara tahun 1950 bersidang pada tanggal 20 Nopember 1956. Ternyata dalam sidangt tersebut diwarnai dengan perdebatan sengit, para anggota Badan Konstituante lebih banyak mementingkan urusan partainya sendiri daripada kepentingan rakyat. Untuk itulah maka pada 21 Pebruari 1957 mengajukan gagasan yang disebut Konsepsi Presiden yang berisi :
a. Demokrasi terpimpin
b. Kabinet Gotong Royong yang beranggotakan semua wakil parpol
c. Pembentukan Dewan Nasional yang beranggotakan semua wakil partai politik
Konsepsi ini ditolak oleh beberapa partai seperti Masyumi, NU, PSII, Partai Katolik dan PRI karena lebih banyak didominasi oleh PKI. Pada tanggal 22 April 1959 dihadapan sidang Badan Konstitante presiden mengumumkan kembali ke UUD 1945 namun jumlah pendukung tidak mencapai KUORUM sehingga situasi tetap tidak menentu. Untuk itulah maka presiden mengeluarkan dekritnya pada tanggal 5 Juli 1959.
C. KEBIJAKAN EKONOMI PEMERINTAH DENGAN KONDISI EKONOMI NASIONAL DAN DAERAHSAMPAI TAHUN 1965
1. SISTEM EKONOMI LIBERAL
a. Nasionalisasi De Javasche Bank
Sejak tahun 1951 Bangsa Indonesia hanya mengandalkan hasil perkebunan tanpa ditunjang oleh barang ekspor lain sedangkan barang impor semakin bertambah. Untuk itu pemerintah pada masa kabinet Sukiman menasionalisasi Bank milik Belanda menjadi milik Indonesia dengan nama Bank Indonesia. Usaha ini bertujuan untuk mengatasi krisis keuangan saat itu dan untuk menata ekonomi9 ekonomi Indonesia ke arah yang lebih baik.
b. Sistem ekonomi Gerakan Benteng
Sistem ini merupakan gagasan Dr. Soemitro Djoyohadikusumo yang intinya merupakan suatu kebijakan untuk melindungi pengusaha pribumi namun gagal karena para pegusaha Indonesia lamban dalam usahanya dan ada yang menyalahgunakan bantuan pemerintah.
Usaha ini dilanjutkan oleh Menteri Yusuf Wibisono, pengusaha Indonesia diberikan pinjaman modal dengan harapan akan menjadi produsen dan dapat menghemat devisa negara.
Usaha selanjutnya dilakukan oleh Menteri Perekonomian Mr. Iskaq Cokrohadiosuryo yang mengutamakan tumbuh dan berkembangnya pengusaha swasta nasional pribumi.
c. Sistem ekonomi Ali-Baba
Merupakan bentuk kerjasama antara pengusaha pribumi ( Ali ) dan non pribumi ( Baba). Ide inipun mengalami kegagalan karena pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dan pengusaha pribumi hanya diperalat untuk mempermudah mendapatkan kredit.
2. SISTEM EKONOMI PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN
a. Devaluasi mata uang
Tanggal 24 Agustus 1959 pemerintah mendevaluasi mata uang Rp. 100,00 menjadi Rp. 100,00 dan Rp. 500,00 menjadi Rp. 50,00, sementara yang di bawah Rp. 100,00 tidak didevaluasi. Tujuan devaluasi untuk meningkatkan nilai rupiah dan rakyat kecil tidak dirugikan.
b. Menekan laju inflasi
Dalam upaya membendung aju inflasi pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no. 2 tahun 1959 dan mulai berlaku sejak tanggal 25 Agustus 1959 dengan maksud untuk mengurangi banyaknya uang yang beredar agar dapat memperbaiki kondisi keuangan dan pereknomian negara.
c. Melaksanakan pembangunan nasional
Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno menyampaikan Deklarasi Ekonomi ( DEKON ) di Jakarta.Tujuannya adalah untuk menciptakan ekonomi nasional yang bersifat demokratis dan bebas dari imperialisme untuk mencapai kemajuan ekonomi yang berpegang pada sistem ekonomi berdikari.

Dasar Negara Dan Konstitusi


HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI

Dasar Negara
Pengertian
Asal kata dari :
dasar : fondamen/pondasi
berdasarkan : memakai sebagai dasar,bersumber pada …..
Jadi Dasar negara berarti : pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara
• Apa dasar negara kita? Pancasila

Proses pembuatan Pancasila sebagai dasar negara
*.BPUPKI (sidang I 29 Mei – 1 Juni 1945)
Tuj : merumuskan dasar negara
Tanggapan /usulan:
29 Mei Muh. Yamin usul 5 ranc dasar negara
31 Mei Soepomo usul 5 rancangan dasar negara
1 Juni Soekarno usul:
5 rancangan dasar Negara, usulannya bernama Pancasila
3 rancangan dasar Negara,usulannya bernama Trisila
1 rancangan dasar Negara,usulan bernama Ekasila

Dibentuk Panitia Kecil (Panitia 9) bertugas merumuskan rancangan dasar negara menjadi dasar negara. Hasil dari panitia kecil , adalah Piagam jakarta(22 Juni 1945)diberi nama Pancasila.
Disyahkan menjadi dasar negara oleh PPKI : Tgl 18 Agustus 1945 (Terdapat pd alinea IV Pemb UUD 45)

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara
 Sebagai ideologi negara
patokan berperilaku, jiwa dan kepribadian bangsa
 Sumber dari segala sumber hukum
Setiap produk hukum harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila
 Sebagai pandangan hidup bangsa
pegangan dalam berpikir dan memutuskan sesuatu


Konstitusi Negara
Asal kata Konstitusi
Bhs Latin (Constituere) menetapkan dan menentukan
Bhs Bld (grondwet) undang-undang
• Konstitusi Diartikan sebagai:
Peraturan yang mengatur suatu negara, baik yang tertulis maupun tidak tertulis
Konstitusi,dalam perkembangan dipahami identik dengan UUD.

Kapan UUD 45 Dibuat?
Pada sidang II BPUPKI (10 – 16 Juli 1945).
Disyahkan oleh PPKI resmi 18 Agustus 1945
Tujuan dibuat konstitusi
 Untuk mengatur organisasi negara dan lembaga-lembaga pemerintahan
 Untuk membatasi dan mengontrol tindakanpemerintahan agar tidak berlaku
sewenang-wenang.
Konstitusi Indonesia merupakan alat untuk melaksanakan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan kenegaraan


Konstitusi Negara
Nilai konstitusi
Dimaksud nilai adalah : sesuatu yang dianggap baik untk dilaksanakan.
Dilihat dari sejauh mana tanggapan masyarakat terhadap konstitusi yang dibuat oleh Negara maka ada 3nilai yang bisa dikemukakan di sini yaitu
1. Normatif
Bila pelaksanaan konstitusi ini memperoleh dukungan rakyat dan
Dilaksanakan secara sempurna
2. Nominal
Bila pelaksanaan konstitusi ini dalam batas tertentu berlaku walau Tidak
sempurna
3. Semantik
Bila konstitusi ini berlaku hanya formalitas Dipergunakan untuk
kepentingan Penguasa


Hubungan Dasar negara Dengan Konstitusi
 Berhubungan sangat erat, konstitusi lahir merupakan usaha untuk melaksanakan
dasar negara.
 Dasar negara memuat norma-norma ideal, yang penjabarannya dirumuskan dalam
pasal-pasal oleh UUD (Konstitusi)
 Merupakan satu kesatuan utuh, dimana dalam Pembukaan UUD 45 tercantum dasar
negara Pancasila, melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan
dasar negara


UUD 45
•Sistematika UUD 45 terdiri dari
a. Pembukaan
b. Batang Tubuh
c. Penjelasan
• Sifatnya singkat (kalimat tiap pasalnya tidak panjang)dan luwes (mengikuti jaman)
• Batang Tubuh Bisa dirubah asal syarat terpenuhi :
diusulkan ≥ 2/3 anggota MPR
putusan disetujui ≥2/3 anggota yang hadir
• Kenyataan Batang Tubuh UUD 45, skr sudah diamandeman 4x
Amandemen I (14-21 Okt 1999)
Amandemen II ( 7-8 Agust 2000)
Amandemen III (1-9 Nov 2001)
Amandemen IV (1-11 Agust 2002)


Kedudukan dan Hub Pembukaan UUD 45 Dgn Batang Tubuh UUD 45
• Pembukaan UUD 45 mempunyai kedudukan Lebih tinggi dibanding BT, alasannya
Dalam Pembukaan terdapat :
1. dasar negara (Pancasila)
2. Fungsi dan tujuan bangsa Indonesia
3. Bentuk negara Indonesia (republik)
• Pembukaan tidak bisa diubah, mengubah sama saja membubarkan negara, sedangkan BT
bisa diubah(diamandeman)
• Dalam sistem tata hukum RI, Pembukaan UUD 45 memenuhi kedudukan sebagai pokok
kaidah negara yang fundamental, alasan:
1. dibuat oleh pendiri negara (PPKI)
2. pernyataan lahirnya sebagai bangsa yang mandiri
3. memuat asas rohani (Pancasila), asas politik negara (republik berkedaulatan
rakyat), dan tujuan negara (jadi negara adil makmur)
4. memuat ketentuan yang menetapkan adanya suatu UUD
. Dasar Negara
Pengertian
Asal kata dari :
dasar : fondamen/pondasi
berdasarkan : memakai sebagai dasar,bersumber pada …..
Jadi Dasar negara berarti : pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara
• Apa dasar negara kita? Pancasila

Proses pembuatan Pancasila sebagai dasar negara
*.BPUPKI (sidang I 29 Mei – 1 Juni 1945)
Tuj : merumuskan dasar negara
Tanggapan /usulan:
29 Mei Muh. Yamin usul 5 ranc dasar negara
31 Mei Soepomo usul 5 rancangan dasar negara
1 Juni Soekarno usul:
5 rancangan dasar Negara, usulannya bernama Pancasila
3 rancangan dasar Negara,usulannya bernama Trisila
1 rancangan dasar Negara,usulan bernama Ekasila

Dibentuk Panitia Kecil (Panitia 9) bertugas merumuskan rancangan dasar negara menjadi dasar negara. Hasil dari panitia kecil , adalah Piagam jakarta(22 Juni 1945)diberi nama Pancasila.
Disyahkan menjadi dasar negara oleh PPKI : Tgl 18 Agustus 1945 (Terdapat pd alinea IV Pemb UUD 45)

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara
 Sebagai ideologi negara
patokan berperilaku, jiwa dan kepribadian bangsa
 Sumber dari segala sumber hukum
Setiap produk hukum harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila
 Sebagai pandangan hidup bangsa
pegangan dalam berpikir dan memutuskan sesuatu


Konstitusi Negara
Asal kata Konstitusi
Bhs Latin (Constituere) menetapkan dan menentukan
Bhs Bld (grondwet) undang-undang
• Konstitusi Diartikan sebagai:
Peraturan yang mengatur suatu negara, baik yang tertulis maupun tidak tertulis
Konstitusi,dalam perkembangan dipahami identik dengan UUD.

Kapan UUD 45 Dibuat?
Pada sidang II BPUPKI (10 – 16 Juli 1945).
Disyahkan oleh PPKI resmi 18 Agustus 1945
Tujuan dibuat konstitusi
 Untuk mengatur organisasi negara dan lembaga-lembaga pemerintahan
 Untuk membatasi dan mengontrol tindakanpemerintahan agar tidak berlaku
sewenang-wenang.
Konstitusi Indonesia merupakan alat untuk melaksanakan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan kenegaraan


Konstitusi Negara
Nilai konstitusi
Dimaksud nilai adalah : sesuatu yang dianggap baik untk dilaksanakan.
Dilihat dari sejauh mana tanggapan masyarakat terhadap konstitusi yang dibuat oleh Negara maka ada 3nilai yang bisa dikemukakan di sini yaitu
1. Normatif
Bila pelaksanaan konstitusi ini memperoleh dukungan rakyat dan
Dilaksanakan secara sempurna
2. Nominal
Bila pelaksanaan konstitusi ini dalam batas tertentu berlaku walau Tidak
sempurna
3. Semantik
Bila konstitusi ini berlaku hanya formalitas Dipergunakan untuk
kepentingan Penguasa


Hubungan Dasar negara Dengan Konstitusi
 Berhubungan sangat erat, konstitusi lahir merupakan usaha untuk melaksanakan
dasar negara.
 Dasar negara memuat norma-norma ideal, yang penjabarannya dirumuskan dalam
pasal-pasal oleh UUD (Konstitusi)
 Merupakan satu kesatuan utuh, dimana dalam Pembukaan UUD 45 tercantum dasar
negara Pancasila, melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan
dasar negara


UUD 45
•Sistematika UUD 45 terdiri dari
a. Pembukaan
b. Batang Tubuh
c. Penjelasan
• Sifatnya singkat (kalimat tiap pasalnya tidak panjang)dan luwes (mengikuti jaman)
• Batang Tubuh Bisa dirubah asal syarat terpenuhi :
diusulkan ≥ 2/3 anggota MPR
putusan disetujui ≥2/3 anggota yang hadir
• Kenyataan Batang Tubuh UUD 45, skr sudah diamandeman 4x
Amandemen I (14-21 Okt 1999)
Amandemen II ( 7-8 Agust 2000)
Amandemen III (1-9 Nov 2001)
Amandemen IV (1-11 Agust 2002)


Kedudukan dan Hub Pembukaan UUD 45 Dgn Batang Tubuh UUD 45
• Pembukaan UUD 45 mempunyai kedudukan Lebih tinggi dibanding BT, alasannya
Dalam Pembukaan terdapat :
1. dasar negara (Pancasila)
2. Fungsi dan tujuan bangsa Indonesia
3. Bentuk negara Indonesia (republik)
• Pembukaan tidak bisa diubah, mengubah sama saja membubarkan negara, sedangkan BT
bisa diubah(diamandeman)
• Dalam sistem tata hukum RI, Pembukaan UUD 45 memenuhi kedudukan sebagai pokok
kaidah negara yang fundamental, alasan:
1. dibuat oleh pendiri negara (PPKI)
2. pernyataan lahirnya sebagai bangsa yang mandiri
3. memuat asas rohani (Pancasila), asas politik negara (republik berkedaulatan
rakyat), dan tujuan negara (jadi negara adil makmur)
4. memuat ketentuan yang menetapkan adanya suatu UUD
.

;;

By :
Free Blog Templates