Wednesday, 25 April 2012
Seni Mosaic adalah ekspresi keindahan melalui ubin keramik warna-warni kecil
dan rusak. Dasar teknik mosaik termasuk menerapkan perekat ke permukaan
proyek Anda dan menekan dalam mosaik bit untuk membentuk sebuah gambar
atau sebuah kaleidoskop berwarna-warni.
Membuat mosaik gaya bebas merupakan proyek kerajinan dengan ubin
mosaik, keramik rusak, cabochons kaca dan setiap kecil lainnya, datar
dapat mendukung objek. Thinset adalah bahan perekat standar yang
digunakan dalam pembuatan mosaik proyek luar ruangan karena daya tahan
dan ketahanan terhadap unsur-unsur. Untuk proyek dalam ruangan, itu
tidak perlu menggunakan thinset; kerajinan lem kuat seperti Weldbond,
E6000 atau Kuku cair yang jelas dapat bekerja dengan baik. Sebarkan
perekat atas bagian kecil pada suatu waktu, menempatkan ubin mosaik atau
bit. Anda harus meninggalkan sekitar 1 / 8 dari satu inci antara
potongan-potongan mozaik saat Anda menempatkan mereka pada proyek Anda.
Dengan mosaik gaya bebas, tidak ada pola untuk diikuti – hanya
menempatkan bit dengan cara yang menyenangkan Anda. Hasil akhirnya akan
menjadi kebun binatang warna dan tekstur. Tunggu minimal 24 jam untuk
lem benar-benar ditempelkan sebelum Anda menambahkan nat. Grouting
sederhana, Anda hanya menyebarkan materi di celah-celah antara
masing-masing bagian. Bagian terberat tentang grouting adalah
pembersihan. Anda harus menghapus semua nat dari potongan mosaik wajah
Anda sebelum mengering atau permukaan ubin dan keramik Anda dapat
menjadi keruh. Bersihkan permukaan dengan air hangat dan spons sampai
semua nat pada bit mosaik terhapus. Tunggu sampai kering grout nya, dan
kemudian menerapkan sealer nat untuk melindungi proyek Anda dari
kelembaban dan pewarnaan.
2. Mosaic bermotif
2. Mosaic bermotif
Anda dapat menggunakan teknik mosaik kerajinan yang sama untuk
membuat sebuah mosaik bermotif seperti yang Anda gunakan untuk membuat
sebuah mosaik gaya bebas. Satu-satunya perbedaan adalah bahwa Anda
menggambar pola Anda langsung ke meja Anda atau perkebunan sebelum Anda
menerapkan perekat. Bekerja di bagian-bagian kecil, menambahkan warna
yang berbeda dari ubin mosaik atau keramik yang rusak untuk membuat pola
atau gambar.
3. Layered Mosaic
3. Layered Mosaic
Buat proyek mosaik mudah tanpa diperlukan grouting. Teknik kerajinan
mosaik adalah prinsip yang sama seperti dengan karya seni mozaik lain,
tetapi potongan keramik, genteng dan kaca berlapis bukan hanya
ditempatkan berdampingan. Anda dapat menggunakan teknik ini pada
proyek-proyek kecil seperti frame mozaik, vas atau pekebun. Pada
dasarnya, apapun yang Anda dapat mosaik dengan cara tradisional dengan
thinset dan nat, Anda dapat membuat sebagai mosaik berlapis. Mulailah
dengan menerapkan perekat di bagian belakang potongan pribadi Anda. Lem
kerajinan yang kuat adalah pilihan terbaik untuk membuat sebuah mosaik
berlapis karena lebih mudah untuk diterapkan. Jika mosaik berlapis Anda
akan digunakan di luar ruangan, gunakan Kuku Cair atau perekat tahan
air. Lem bahan mosaik untuk proyek Anda, potongan di samping pas satu
sama lain yang Anda inginkan. Kembalilah ke seluruh bagian, mengisi
kesenjangan sedikit mosaik dengan yang lain di atas dengan bit Anda
telah ditempatkan. Hasilnya adalah proyek 3-D yang penuh dengan warna
dan tekstur, tetapi tidak ada nat.
Label: SENI BUDAYA XII
Recycled Rover:
Paper Chair:
Schoolhouse:
Newspaper Chair:
Recycled Paper Sculptural Installations:
Newspaper House:
Label: SENI BUDAYA XII
A. PKI MADIUN 1948
Munculnya PKI merupakan perpecahan pada
tubuh SI ( Sarikat Islam ) yang mendapat pengaruh ISDV (
Internasionalisme Sosialisme Democratise Vereeniging ) yang didirikan
oleh HJFM. Snevliet Dkk pada bulan Mei 1914 di Semarang yang pada bulan
Desember diubah menjadi PKI.
Pada tanggal 13 Nopember 1926 melakukan
pemberontakan terhadap pemerintah Belanda. Pada tanggal 18 September
1948 MUSO memimpin pemberontakan terhadap RI di Madiun. Tujuannya ingin
mengubah dasar negara Pancasila menjadi dasar negara komunis.
Pemberontakan ini menyebarhampir di seluruh daerah Jawa Timur namun
berhasil di gagalkan dengan ditembak matinya MUSO sedangkan Semaun dan
Dharsono lari ke Rusia.
B. DI/TII
1. JAWA BARAT
Dipimpin oleh Sekarmaji Marijan
Kartosuwiryo karena tidak setuj terhadap isi perjanjian Renville.
Sewaktu TNI hijrah ke daerah RI ( Yogyakarta ) ia dan anak buahnya
menolak dan tidak mau mengakui Republik Indonesia dan ingin
menyingkirkan Pancasila sebagai dasar negara. Untuk itu ia
memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia dengan nama Darul
Islam ( DI )
2. JAWA TENGAH
Dipimpin oleh Amir Fatah dan Kyai
Sumolangu. Selama Agresi Militer Belanda ke II Amir Fatah diberi tugas
menggabungkan laskar-laskar untuk masuk dalam TNI. Namun setelah banyak
anggotanya ia beserta anak buahnya melarikan diri dan menyatakan bagian
dari DI/TII.
3. SULAWESI SELATAN
Dipimpin oleh Abdul Kahar Muzakar. Dia
berambisi untuk menduduki jabatan sebagai pimpinan APRIS ( Angkatan
Perang Republik Indonesia Serikat ) dan menuntut aga45r Komando Gerilya
Sulawesi Selatan ( KGSS ) dimasukkan ke dalam APRIS dengan nama Brigade
Hasanuddin. Tuntutan tersebut ditolak oleh pemerintah sebab hanya mereka
yang memenuhi syarat saja yang akan menjadi tentara maka terjadilah
pemberontakan tersebut.
4. ACEH
Dipimpin oleh Daud Beureueh Gubernur
Militer Aceh, karena status Aceh sebagai daerah Istimewa diturunkan
menjadi sebuah karesidenan di bawah propinsi Sumatera Utara. Ia lalu
menyusun kekuatan dan menyatakan dirinya bagian dari DI/TII.
Pemberontakan ini dapat dihentikan dengan jalan Musyawarah Kerukunan
Rakyat Aceh ( MKRA ).
5. KALIMANTAN SELATAN
Dipimpin oleh Ibnu Hajar, ia menyatakan
dirinya bagian dari DI/TII dengan memperjuangkan kelompok rakyat yang
tertindas. Ia dan anak buahnya menyerang pos-pos kesatuan tentara serta
melakukan tindakan pengacauan yang pada akhirnya Ibnu Hajar sendiri
ditembak mati.
C. APRA ( Angkatan Perang Ratu Adil )
Pemberontakan ini dipimpin oleh Kapten
Raymond Westerling bekas tentara KNIL. Tujuannya agar pemerintah RIS dan
negara Pasundan mengakui APRA sebagai tentara negara Pasundan dan agar
negara Pasundfan tidak dibubarkan/dilebur ke dalam NKRI.
D. ANDI AZIS
Beliau merupakan komandan kompi APRIS
yang menolak kedatangan TNI ke Sulawesi Selatan karena suasananya tidak
aman dan terjadi demonstrasi pro dan kontra terhadap negara federasi. Ia
dan pasukannya menyerang lapangan terbang, kantor telkom, dan pos-pos
militer TNI. Pemerintah mengeluarkan ultimatum agar dalam tempo 4 x 24
jam ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
E. RMS ( Republik Maluku Selatan )
Pemberontakan ini dipimpin oleh Dr.
Christian Robert Stevenson Soumokil bekas jaksa agung NIT ( Negara
Indonesia Timur ). Ia menyatakan berdirinya Republik Maluku Selatan dan
memproklamasikannya pada 25 April 1950. Pemberontakan ini dapat ditumpas
setelah dibayar mahal dengan kematian Letkol Slamet Riyadi, Letkol S.
Sudiarto dan Mayor Abdullah.
F. PRRI/PERMESTA
Setelah Pemilu I dilaksanakan, situasi
semakin memburuk dan terjadi pertentangan . Beberapa daerah merasa
seolah-olah diberlakukan secara tidak adil ( merasa dianaktirikan )
sehingga muncul gerakan separatis di Sumatera yaitu PRRI
( Pemerintahan Revolusioner Republik
Indonesia ) dipimpin oleh Kolonel Ahmad Husen dan PERMESTA ( Piagam
Perjuangan Rakyat Semesta ) di Sulawesi Utara dipimpin oleh D.J. Somba
dan Kolonel Ventje Sumual.
G. G 30 S/PKI
Pada tanggal 30 September 1965 jam03.00
dinihari PKI melakukan pemberontakan yang dipimpin oleh DN Aidit dan
berhasil membunuh 7 perwira tinggi. Mereka punya tekad ingin
menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dengan Komunis-Marxis.
Setelah jelas terungkap bahwa PKI punya keinginan lain maka diadakan
operasi penumpasan :
1. Menginsyafkan kesatuan-keasatuan yang dimanfaatkan oleh PKI
2. Merebut studio RRI dan kantor besar Telkom dipimpin Kolonel Sarwo Edhy Wibowo dari RPKAD
3. Gerakan pembersihan terhadap tokoh-tokoh yang terlibat langsung maupun yang mendalanginya.
Akhirnya PKI dinyatakan sebagai partai
terlarang dan tidak boleh lagi tersebar di seluruh wilayah Indonesia
berdasarkan SK Presiden yang ditanda tangani pengemban Supersemar Ltjen
Soeharto yang menetapkan pembubaran PKI dan ormas-ormasnya tanggal 12
Maret 1966.
Label: SEJARAH XII
A. PETA WILAYAH PENDUDUKAN BELANDA
Setelah Indonesia merdeka tidak berarti
Indonesia bebas dari segala bentuk penguasaan asing tapi masih
berhadapan dengan Belanda yang ingin mencoba kembali menananmkan
kekuasaannya. Belanda menggunakan berbagai macam cara untuk bisa kembali
berkuasa seperti, membonceng pada pasukan sekutu dan pembentukan
Negara-negara boneka. Pembentukan Negara boneka bertujuan untuk
mengepung kedudukan pemerintah Indonesia atau mempersempit wilayah
kekuasaan RI. Setiap ada perjanjian selalu diingkari oleh Belanda.
Belanda hanya mengakui wilayah RI meliputi Jawa dan Sumatera yang di
dalamnya berdiri Negara-negara boneka bikinan Belanda.
B. PERBEDAAN IDIOLOGI DAN STRATEGI DALAM MENGHADAPI BELANDA
Pada tanggal 1 Nopember 1945 pemerintah
mengeluarkan maklumat Politik dengan tujuan agar kedaulatan RI diakui
dan agar di Indonesia terbentuk dan berkembang partai Politik.Namun
kemauan itu diselewengkan dengan terjadinya pergeseran bentuk pemerintah
dari bentuk Kabinet Presidensial ke Kabinet parlementer.Sutan Syahrir
terpilih sebagai Perdana Menterinya. Pemerintah Sutan Syahrir
berkeinginan mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui jalur
diplomasi bukan dengan kekuatan senjata. Hal inilah yang menimbulkan pro
kontra terhadap strategi menghadapi Belanda. Konflik ini dimanfaatkan
oleh Belanda untuk melancarkan Agresi militernya.
C. WILAYAH PENDUDUKAN BELANDA DAN PUSAT-PUSAT KONFLIK INDONESIA-BELANDA DI BERBAGAI DAERAH
Pada tanggal 15 September 1945 sekutu
masuk ke Indonesia dan membonceng NICA ( Belanda ) yang bertujuan untuk
menjajah kembali Bangsa Indonesia sehingga terjadi pertempuran Ambarawa,
Bandung Lautan Api, Pertempuran di Sulaswesi Selatan, Peristiwa Merah
Putih di Minahasa, Pertempuran Medan Area, 5 Hari di semarang, Puputan
Margarana, dsb.
Untuk menghentikan tembak menembak antara RI-Belanda maka mulai 10 Nopember 1946 diadakan perundingan Linggajati (ditanda tangani 25 Maret 1947) yang isinya :
1. Belanda mengakui secara defakto wilayah RI atas Jawa, Sumatera dan Madura
2. RI-Belanda akan membentuk NIS dengan nama RIS
3. RI-Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
4. Belanda harus meninggalkan wilayah RI selambat-lambatnya 1 Januari 1949.
Ternyata Belanda menghianati isi
perjanjian tersebut dan melakukan Agresi Militer I tanggal 21 Juni 1947
sehingga mendapat reaksi PBB. Penghentian tembak menembak dilakukan
tanggal 1 Agustus 1947 dan DK PBB membentuk KTN yang anggota-anggotanya :
1. Australia ( Wakil Indonesia ) : Richard Kirby
2. Belgia ( Wakil Belanda ) : Paul Van Zeeland
3. USA ( Penengah ) : Dr. Frank Graham
Anggota KTN tersebut membantu pihak RI-Belanda untuk mengadakan perundingan di atas geladak Kapal Amerika USS RENVILLE ( 8 Desember 1947 ) dan ditandatangani tanggal 17 Januari 1948 yang isinya :
1. Belanda mengakui wilayah RI yang sedang diduduki ( Yogyakarta )
2. TNI harus hijrah ke daerah RI
3. RI merupakan bagian dari RIS
4. Dalam jangka waktu ± 6 bulan sampai 1 tahun akan diadakan pemilu untuk membentuk dewan konstitusi RIS.
Namun tidak semua masyarakat Indonesia
menyetujui isi perjanjian tersebut, seperti SM Kartosuwiryo yang
mendirikan DI / TII, Pemberontakan PKI Madiun ( Muso ) 1948. Belanda
bertekad untuk menghapus RI dan menghancurkan kekuatan TNI. Untuk iti
Belanda melakukan Agresi militer II tanggal 19 desember 1948. Belanda
menyerbu Yogyakarta dan menawan presiden dan wapres serta pemimpin
politik lainnya. Sebelum itu presiden sempat mengirimkan kawat pada
Syafrudin Prawiranegara untuk membentuk PDRI di Sumatera. Apabila tidak
sanggup maka diserahkan pada Sudarsono, AA Maramis dan LN Palar untuk
membentuk pemerintah pelarian RI di India.
Pada tanggal 28 Januari 1948 DK PBB
memutuskan penghentian operasi militer Belanda dan para pemimpin RI yang
ditawan harus dikembalikan. Pada tanggal 14 April 1949 diadakan perjanjian ROOM ROYEN di bawah pengawasan UNCI ( perubahan dari KTN ) dan pada tanggal 7 Mei 1949 terjadi kesepakatan :
a. Pernyataan Delegasi Indonesia
1. Menghentikan perang gerilya
2. Bekerjasama mengembalikan keamanan
b. Pernyataan Delegasi Belanda
1. Menyetujui pengembalian pemerintahan RI ke Yogyakarta
2. Menghentikan operasi militer serta membebaskan para pemimpin RI dan selekasnya mengadakan KMB
D. HASIL KMB DAN KELANJUTAN KONFLIK INDONESIA-BELANDA
KMB dilaksanakan di DENHAAG ( Negeri Belanda ) pada tanggal 22 Agustus 1949 sd 29 Oktober 1949 dengan hasil keputusan :
a. Belanda menyerahkan kedaulatan RI kepada RIS
b. Antara RIS dan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia- Belanda yang dikepalai oleh ratu Belanda
c. Tentara Belanda akan ditarik mundur dan tentara KNIL akan dibubarkan
d. Masalah Irian Barat akan dibicarakan setahun setelah penyerahan kedaulatan.
Pada tanggal 27 Desember 1949 dilakukan
penyerahan kedaulatan oleh Belanda kepada RIS yang wilayahnya bekas
kekuasaan Belanda tanpa Irian Barat. Penyerahan kedaulatan dilakukan di
tiga tempat antara lain :
a. Amsterdam dilakukan oleh Ratu Belanda kepada PM RIS
b. Yogyakarta dilakukan oleh Pemerintah RI pada pemerintah RIS
c. Jakarta dilakukan oleh Wakil Tinggi Mahkota Belanda kepada RIS
Pembentukan Negara RIS ( 16 negara
bagian ) berdasarkan isi KMB ternyata tidak disetujui oleh masyarakat
Indonesia dan dengan tegas mereka menuntut dibubarkannya RIS dan kembali
pada Negara Kesatuan RI mengingat Bahasa, bendera maupun hari Nasional
sama dengan RI. Berdasarkan hasrat dan desakan Rakyat Indonesia maka
pada tanggal 17 Agustus 1950 RIS dibubarkan dan dibentuk NKRI dan saat
itu juga Konstitusi RIS diganti dengan UUD Sementara RI dan bangsa
Indonesia segera memasuki era baru yaitu Demokrasi Liberal
Label: SEJARAH XII
PERKEMBANGAN POLITIK DAN EKONOMI SERTA PERUBAHAN MASYA
0 komentar Diposkan oleh Jihan's Blog di 04:23
A. PERKEMBANGAN POLITIK DI INDONESIA DALAM UPAYA MENGISI KEMERDEKAAN
1. DEMOKRASI LIBERAL
Pada masa berlakunya Konstitusi RIS (
1949 ) dan UUDS ( 1950 ) bangsa kita melaksanakan pesta Demokrasi
Liberal dengan menggunakan sistem pemerintahan secara parlementer, di
mana kepal negara adalah presiden sedangkan kepala pemerintahan dipimpin
oleh Perdana Menteri dan bertanggung jawab pada Parlemen ( DPR ). Pada
masa itu situasi politik tidak stabil karena sering terjadi nya
pergantian kabinet dan sering terjadi pertentangan politik di antara
partai-partai yang ada. Adapun kabinet yang pernah memerintah antara
lain
a. Kabinet Natsir ( 6 September 1950 – 20 Maret 1951 )
Kabinet ini jatuh karena ada mosi tidak
percaya bahwa M. Natsir tidak mampu menyelesaikan masalah Irian Barat
dan sering terjadi pemberontakan sehingga muncul gerakan DI/TII, Andi
Azis, APRA, RMS dsb.
b. Kabinet Sukiman ( 26 April 1951 – 3 April 1952 )
Masalah yang dihadapinya adanya
pertukaran nota antara Menlu Ahmad Subarjo dengan Duber AS Merle Cochran
tentang bantuan ekonomi dan militer berdasarkan Mutual Security Act (
MSA ) atau UU kerjasama keamanan.
c. Kabinet Wilopo ( 3 April 1952 – 3 Juni 1953 )
Masalah yang dihadapinya yaitu :
1. Gerakan separatis di Sumatera dan Sulawesi
2. Peristiwa 17 Oktober
3. Peristiwa Tanjung Morawa
d. Kabinet Ali I ( 31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955 )
Masalah yang dihadapinya yaitu
pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Aceh dan Sulawesi serta pergantian
KSAD dari Bambang Sugeng pada Bambang Oetoyo
e. Kabinet Burhanudin Harahap ( 12 Agustus 1955 – 3 maret 1956 )
Pada masa ini berhasil melaksanakan
Pemilu I dengan 2 periode , tanggal 29 September 1955 memilih anggota
DPR dan tanggal 15 Desember 1955 memilih anggota Badan Konstituante.
Pemilu I ini dimenangkan oleh 4 partai besar yaitu PNI, Masyumi, NU dan
PKI.
f. Kabinet Ali II ( 24 Maret 1956 – 14 Maret 1957 )
Masalah yang dihadapinya yaitu timbulnya gerakan anti China dan pemberontakan PRRI/PERMESTA.
g. Kabinet Djuanda
Kabinet ini jatuh karena Badan
Konstituante tidak bisa membuat UUD yang baru pengganti UUDS sehingga
presiden mengeluarkan Dekritnya tanggal 5 Juli 1959 dan mengumumkan
berlakunya Demokrasi Terpimpin.
2. DEMOKRASI TERPIMPIN
Karena Badan Konstituante tidak dapat
membuat UUD baru pengganti UUDS maka pada tanggal 5 juli 1959 jam 17.00
hari jum’at Presiden Soekarno mengeluarkan Dekritnya yang berisi :
a. Pembubaran Badan Konstitiante
b. Berlaku kembalinya UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS
c. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu singkat
Sejak saat itu Presiden mengumumkan berlakunya sistem Demokrasi Terpimpin yang di dalamnya banyak terjadi penyimpangan dan penyelewengan terhadap UUD 1945 antara lain :
a. MPRS mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup
b. Presiden mengangkat MPRS
c. Pidato presiden yang berjdul ” Penemuan Kembali Revolusi kita ” dijadikan GBHN
d. Lembaga tinggi dan tertinggi negara dijadikan pembantu presiden
e. Presiden membubarkan DPR hasil pemilu dan menggantikannya dengan DPR-GR
Pada masa Demokrasi Terpimpin Presiden
lebih anyak dipengaruhi oleh PKI dan PKI memainkan peranan pentingnya
sehingga mendapatkan perlakuan istimewa dari presiden. Dalam rangka
mewujudkan tujuannya maka PKI melakukan tindakan antara lain :
a. Dalam Negeri
1. Berusaha menyusup ke parpol dan ormas yang menjadi lawan
politiknya kemudian memecah belah
2. Dalam bidang pendidikan mengusahakan agar ajaran Marxis
Leninisme menjadi salah satu masta pelajaran wajib
3. Dalam bidang militer, mengindoktrinasi perwira ABRI dengan ajaran
komunis
b. Luar Negeri
Berusaha mengubah politik luar negeri yang bebas dan aktif menjurus ke
negara-negara yang komunis.
B. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEGAGALAN PENYUSUNAN UUD BARU
Badan Konstituante yang terbentuk hasil
pemilu 1955 bertugas merumuskan konstitusi/UUD yang tetap sebagai
pengganti UUD Asementara tahun 1950 bersidang pada tanggal 20 Nopember
1956. Ternyata dalam sidangt tersebut diwarnai dengan perdebatan sengit,
para anggota Badan Konstituante lebih banyak mementingkan urusan
partainya sendiri daripada kepentingan rakyat. Untuk itulah maka pada 21
Pebruari 1957 mengajukan gagasan yang disebut Konsepsi Presiden yang berisi :
a. Demokrasi terpimpin
b. Kabinet Gotong Royong yang beranggotakan semua wakil parpol
c. Pembentukan Dewan Nasional yang beranggotakan semua wakil partai politik
Konsepsi ini ditolak oleh beberapa
partai seperti Masyumi, NU, PSII, Partai Katolik dan PRI karena lebih
banyak didominasi oleh PKI. Pada tanggal 22 April 1959 dihadapan sidang
Badan Konstitante presiden mengumumkan kembali ke UUD 1945 namun jumlah
pendukung tidak mencapai KUORUM sehingga situasi tetap tidak menentu.
Untuk itulah maka presiden mengeluarkan dekritnya pada tanggal 5 Juli
1959.
C. KEBIJAKAN EKONOMI PEMERINTAH DENGAN KONDISI EKONOMI NASIONAL DAN DAERAHSAMPAI TAHUN 1965
1. SISTEM EKONOMI LIBERAL
a. Nasionalisasi De Javasche Bank
Sejak tahun 1951 Bangsa Indonesia hanya
mengandalkan hasil perkebunan tanpa ditunjang oleh barang ekspor lain
sedangkan barang impor semakin bertambah. Untuk itu pemerintah pada masa
kabinet Sukiman menasionalisasi Bank milik Belanda menjadi milik
Indonesia dengan nama Bank Indonesia. Usaha ini bertujuan untuk
mengatasi krisis keuangan saat itu dan untuk menata ekonomi9 ekonomi
Indonesia ke arah yang lebih baik.
b. Sistem ekonomi Gerakan Benteng
Sistem ini merupakan gagasan Dr.
Soemitro Djoyohadikusumo yang intinya merupakan suatu kebijakan untuk
melindungi pengusaha pribumi namun gagal karena para pegusaha Indonesia
lamban dalam usahanya dan ada yang menyalahgunakan bantuan pemerintah.
Usaha ini dilanjutkan oleh Menteri Yusuf
Wibisono, pengusaha Indonesia diberikan pinjaman modal dengan harapan
akan menjadi produsen dan dapat menghemat devisa negara.
Usaha selanjutnya dilakukan oleh Menteri
Perekonomian Mr. Iskaq Cokrohadiosuryo yang mengutamakan tumbuh dan
berkembangnya pengusaha swasta nasional pribumi.
c. Sistem ekonomi Ali-Baba
Merupakan bentuk kerjasama antara
pengusaha pribumi ( Ali ) dan non pribumi ( Baba). Ide inipun mengalami
kegagalan karena pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dan pengusaha
pribumi hanya diperalat untuk mempermudah mendapatkan kredit.
2. SISTEM EKONOMI PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN
a. Devaluasi mata uang
Tanggal 24 Agustus 1959 pemerintah
mendevaluasi mata uang Rp. 100,00 menjadi Rp. 100,00 dan Rp. 500,00
menjadi Rp. 50,00, sementara yang di bawah Rp. 100,00 tidak didevaluasi.
Tujuan devaluasi untuk meningkatkan nilai rupiah dan rakyat kecil tidak
dirugikan.
b. Menekan laju inflasi
Dalam upaya membendung aju inflasi
pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no. 2 tahun
1959 dan mulai berlaku sejak tanggal 25 Agustus 1959 dengan maksud untuk
mengurangi banyaknya uang yang beredar agar dapat memperbaiki kondisi
keuangan dan pereknomian negara.
c. Melaksanakan pembangunan nasional
Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden
Soekarno menyampaikan Deklarasi Ekonomi ( DEKON ) di Jakarta.Tujuannya
adalah untuk menciptakan ekonomi nasional yang bersifat demokratis dan
bebas dari imperialisme untuk mencapai kemajuan ekonomi yang berpegang
pada sistem ekonomi berdikari.
Label: SEJARAH XII
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Dasar NegaraPengertian
Asal kata dari :
dasar : fondamen/pondasi
berdasarkan : memakai sebagai dasar,bersumber pada …..
Jadi Dasar negara berarti : pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara
• Apa dasar negara kita? Pancasila
Proses pembuatan Pancasila sebagai dasar negara
*.BPUPKI (sidang I 29 Mei – 1 Juni 1945)
Tuj : merumuskan dasar negara
Tanggapan /usulan:
29 Mei Muh. Yamin usul 5 ranc dasar negara
31 Mei Soepomo usul 5 rancangan dasar negara
1 Juni Soekarno usul:
5 rancangan dasar Negara, usulannya bernama Pancasila
3 rancangan dasar Negara,usulannya bernama Trisila
1 rancangan dasar Negara,usulan bernama Ekasila
Dibentuk Panitia Kecil (Panitia 9) bertugas merumuskan rancangan dasar negara menjadi dasar negara. Hasil dari panitia kecil , adalah Piagam jakarta(22 Juni 1945)diberi nama Pancasila.
Disyahkan menjadi dasar negara oleh PPKI : Tgl 18 Agustus 1945 (Terdapat pd alinea IV Pemb UUD 45)
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara
Sebagai ideologi negara
patokan berperilaku, jiwa dan kepribadian bangsa
Sumber dari segala sumber hukum
Setiap produk hukum harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila
Sebagai pandangan hidup bangsa
pegangan dalam berpikir dan memutuskan sesuatu
Konstitusi Negara
Asal kata Konstitusi
Bhs Latin (Constituere) menetapkan dan menentukan
Bhs Bld (grondwet) undang-undang
• Konstitusi Diartikan sebagai:
Peraturan yang mengatur suatu negara, baik yang tertulis maupun tidak tertulis
Konstitusi,dalam perkembangan dipahami identik dengan UUD.
Kapan UUD 45 Dibuat?
Pada sidang II BPUPKI (10 – 16 Juli 1945).
Disyahkan oleh PPKI resmi 18 Agustus 1945
Tujuan dibuat konstitusi
Untuk mengatur organisasi negara dan lembaga-lembaga pemerintahan
Untuk membatasi dan mengontrol tindakanpemerintahan agar tidak berlaku
sewenang-wenang.
Konstitusi Indonesia merupakan alat untuk melaksanakan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan kenegaraan
Konstitusi Negara
Nilai konstitusi
Dimaksud nilai adalah : sesuatu yang dianggap baik untk dilaksanakan.
Dilihat dari sejauh mana tanggapan masyarakat terhadap konstitusi yang dibuat oleh Negara maka ada 3nilai yang bisa dikemukakan di sini yaitu
1. Normatif
Bila pelaksanaan konstitusi ini memperoleh dukungan rakyat dan
Dilaksanakan secara sempurna
2. Nominal
Bila pelaksanaan konstitusi ini dalam batas tertentu berlaku walau Tidak
sempurna
3. Semantik
Bila konstitusi ini berlaku hanya formalitas Dipergunakan untuk
kepentingan Penguasa
Hubungan Dasar negara Dengan Konstitusi
Berhubungan sangat erat, konstitusi lahir merupakan usaha untuk melaksanakan
dasar negara.
Dasar negara memuat norma-norma ideal, yang penjabarannya dirumuskan dalam
pasal-pasal oleh UUD (Konstitusi)
Merupakan satu kesatuan utuh, dimana dalam Pembukaan UUD 45 tercantum dasar
negara Pancasila, melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan
dasar negara
UUD 45
•Sistematika UUD 45 terdiri dari
a. Pembukaan
b. Batang Tubuh
c. Penjelasan
• Sifatnya singkat (kalimat tiap pasalnya tidak panjang)dan luwes (mengikuti jaman)
• Batang Tubuh Bisa dirubah asal syarat terpenuhi :
diusulkan ≥ 2/3 anggota MPR
putusan disetujui ≥2/3 anggota yang hadir
• Kenyataan Batang Tubuh UUD 45, skr sudah diamandeman 4x
Amandemen I (14-21 Okt 1999)
Amandemen II ( 7-8 Agust 2000)
Amandemen III (1-9 Nov 2001)
Amandemen IV (1-11 Agust 2002)
Kedudukan dan Hub Pembukaan UUD 45 Dgn Batang Tubuh UUD 45
• Pembukaan UUD 45 mempunyai kedudukan Lebih tinggi dibanding BT, alasannya
Dalam Pembukaan terdapat :
1. dasar negara (Pancasila)
2. Fungsi dan tujuan bangsa Indonesia
3. Bentuk negara Indonesia (republik)
• Pembukaan tidak bisa diubah, mengubah sama saja membubarkan negara, sedangkan BT
bisa diubah(diamandeman)
• Dalam sistem tata hukum RI, Pembukaan UUD 45 memenuhi kedudukan sebagai pokok
kaidah negara yang fundamental, alasan:
1. dibuat oleh pendiri negara (PPKI)
2. pernyataan lahirnya sebagai bangsa yang mandiri
3. memuat asas rohani (Pancasila), asas politik negara (republik berkedaulatan
rakyat), dan tujuan negara (jadi negara adil makmur)
4. memuat ketentuan yang menetapkan adanya suatu UUD. Dasar Negara
Pengertian
Asal kata dari :
dasar : fondamen/pondasi
berdasarkan : memakai sebagai dasar,bersumber pada …..
Jadi Dasar negara berarti : pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara
• Apa dasar negara kita? Pancasila
Proses pembuatan Pancasila sebagai dasar negara
*.BPUPKI (sidang I 29 Mei – 1 Juni 1945)
Tuj : merumuskan dasar negara
Tanggapan /usulan:
29 Mei Muh. Yamin usul 5 ranc dasar negara
31 Mei Soepomo usul 5 rancangan dasar negara
1 Juni Soekarno usul:
5 rancangan dasar Negara, usulannya bernama Pancasila
3 rancangan dasar Negara,usulannya bernama Trisila
1 rancangan dasar Negara,usulan bernama Ekasila
Dibentuk Panitia Kecil (Panitia 9) bertugas merumuskan rancangan dasar negara menjadi dasar negara. Hasil dari panitia kecil , adalah Piagam jakarta(22 Juni 1945)diberi nama Pancasila.
Disyahkan menjadi dasar negara oleh PPKI : Tgl 18 Agustus 1945 (Terdapat pd alinea IV Pemb UUD 45)
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara
Sebagai ideologi negara
patokan berperilaku, jiwa dan kepribadian bangsa
Sumber dari segala sumber hukum
Setiap produk hukum harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila
Sebagai pandangan hidup bangsa
pegangan dalam berpikir dan memutuskan sesuatu
Konstitusi Negara
Asal kata Konstitusi
Bhs Latin (Constituere) menetapkan dan menentukan
Bhs Bld (grondwet) undang-undang
• Konstitusi Diartikan sebagai:
Peraturan yang mengatur suatu negara, baik yang tertulis maupun tidak tertulis
Konstitusi,dalam perkembangan dipahami identik dengan UUD.
Kapan UUD 45 Dibuat?
Pada sidang II BPUPKI (10 – 16 Juli 1945).
Disyahkan oleh PPKI resmi 18 Agustus 1945
Tujuan dibuat konstitusi
Untuk mengatur organisasi negara dan lembaga-lembaga pemerintahan
Untuk membatasi dan mengontrol tindakanpemerintahan agar tidak berlaku
sewenang-wenang.
Konstitusi Indonesia merupakan alat untuk melaksanakan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan kenegaraan
Konstitusi Negara
Nilai konstitusi
Dimaksud nilai adalah : sesuatu yang dianggap baik untk dilaksanakan.
Dilihat dari sejauh mana tanggapan masyarakat terhadap konstitusi yang dibuat oleh Negara maka ada 3nilai yang bisa dikemukakan di sini yaitu
1. Normatif
Bila pelaksanaan konstitusi ini memperoleh dukungan rakyat dan
Dilaksanakan secara sempurna
2. Nominal
Bila pelaksanaan konstitusi ini dalam batas tertentu berlaku walau Tidak
sempurna
3. Semantik
Bila konstitusi ini berlaku hanya formalitas Dipergunakan untuk
kepentingan Penguasa
Hubungan Dasar negara Dengan Konstitusi
Berhubungan sangat erat, konstitusi lahir merupakan usaha untuk melaksanakan
dasar negara.
Dasar negara memuat norma-norma ideal, yang penjabarannya dirumuskan dalam
pasal-pasal oleh UUD (Konstitusi)
Merupakan satu kesatuan utuh, dimana dalam Pembukaan UUD 45 tercantum dasar
negara Pancasila, melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan
dasar negara
UUD 45
•Sistematika UUD 45 terdiri dari
a. Pembukaan
b. Batang Tubuh
c. Penjelasan
• Sifatnya singkat (kalimat tiap pasalnya tidak panjang)dan luwes (mengikuti jaman)
• Batang Tubuh Bisa dirubah asal syarat terpenuhi :
diusulkan ≥ 2/3 anggota MPR
putusan disetujui ≥2/3 anggota yang hadir
• Kenyataan Batang Tubuh UUD 45, skr sudah diamandeman 4x
Amandemen I (14-21 Okt 1999)
Amandemen II ( 7-8 Agust 2000)
Amandemen III (1-9 Nov 2001)
Amandemen IV (1-11 Agust 2002)
Kedudukan dan Hub Pembukaan UUD 45 Dgn Batang Tubuh UUD 45
• Pembukaan UUD 45 mempunyai kedudukan Lebih tinggi dibanding BT, alasannya
Dalam Pembukaan terdapat :
1. dasar negara (Pancasila)
2. Fungsi dan tujuan bangsa Indonesia
3. Bentuk negara Indonesia (republik)
• Pembukaan tidak bisa diubah, mengubah sama saja membubarkan negara, sedangkan BT
bisa diubah(diamandeman)
• Dalam sistem tata hukum RI, Pembukaan UUD 45 memenuhi kedudukan sebagai pokok
kaidah negara yang fundamental, alasan:
1. dibuat oleh pendiri negara (PPKI)
2. pernyataan lahirnya sebagai bangsa yang mandiri
3. memuat asas rohani (Pancasila), asas politik negara (republik berkedaulatan
rakyat), dan tujuan negara (jadi negara adil makmur)
4. memuat ketentuan yang menetapkan adanya suatu UUD.
;;
Subscribe to:
Posts (Atom)
